IPOL.ID – Pemerintah mengakui adanya lonjakan PHK yang terjadi belakangan ini. Terkait buruh, kementerian dan lembaga terkait tengah melakukan pembahasan upah tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan seluruh Kepala Daerah di Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Jakarta, pada pekan kemarin. Rakor membahas lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Menaker Yassierli menyebut Rakor ini untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah PHK.
“Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir,” ucap Yassierli, mengutip Senin (4/11/2024).
Untuk menekan bertambahnya jumlah PHK, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi PHK di perusahaan-perusahaan.