IPOL.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, kesejahteraan guru yang dari tahun ke tahun menjadi sorotan publik masih menjadi perhatian bagi kementeriannya.
Untuk itu, ia berupaya agar kesejahteraan guru dapat ditingkatkan melalui sertifikasi. Di mana cara ini berlaku bagi guru ASN, non-ASN, dan PPPK.
“Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Sertifikasi kami berikan bagi guru-guru yang lulus program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sehingga dengan sertifikasi, kesejahteraan guru akan meningkat, baik guru ASN maupun non-ASN,” kata Abdul Mu’ti, mengutip Selasa (25/11/2024).
Selain itu, terkait visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Mendikdasmen, juga menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas para guru, yang salah satunya melalui pemenuhan kualifikasi guru.
“Kami berusaha untuk memenuhi kualifikasi guru jenjang D4 atau S1 sebagai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005. Mudah-mudahan mulai tahun ini, secara bertahap dapat memberikan kesempatan pada guru untuk menlanjutkan D4 atau S1,” jelas Mendikdasmen.