Menteri Teuku mengatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mempunyai komitmen yang besar terhadap perkembangan ekonomi kreatif. Dalam naskah asta cita Presiden Prabowo, kata ekonomi kreatif dan industri kreatif disebut sampai 20 kali. Ini artinya, pemerintah melihat potensi ekonomi kreatif di Indonesia yang luar biasa yakni potensi yang bisa digerakkan tidak hanya dari pusat tapi justru muncul dari daerah.
“Banyak sekali subsektor ekraf, mulai dari fesyen, kuliner, dan masih banyak potensi ekonomi kreatif yang akan berkembang. Jadi sektor ekonomi kreatif ini diyakini dan sudah terjadi di beberapa negara termasuk negara-negara tetangga kita sendiri, bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin ekonomi baru atau new engine of growth,” ujar Menteri Teuku.
Kementerian Ekonomi Kreatif dalam lima tahun ke depan diharapkan dapat berkontribusi meningkatkan rasio ekonomi kreatif terhadap PDB nasional dari 6,70 persen pada tahun 2023 menjadi 8,37 persen. Kemudian nilai ekspor dari 23,90 juta dolar AS (tahun 2023) menjadi 29,88 juta dolar AS, nilai investasi sebesar Rp183,72 triliun dari Rp136,28 triliun (tahun 2023), serta serapan tenaga kerja mencapai 27,66 juta orang dari 24,92 juta orang (tahun 2023).