Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mensos Tegaskan Bansos Darurat Bencana Bakal Tetap Disalurkan Jelang Pilkada Serentak 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Mensos Tegaskan Bansos Darurat Bencana Bakal Tetap Disalurkan Jelang Pilkada Serentak 2024
Politik

Mensos Tegaskan Bansos Darurat Bencana Bakal Tetap Disalurkan Jelang Pilkada Serentak 2024

Farih
Farih Published 18 Nov 2024, 21:00
Share
1 Min Read
bansos
Ilustrasi bansos. Foto: dok. ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang bersifat darurat bencana tetap akan dilaksanakan meski jelang Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Kalau memang kondisinya kedaruratan ya boleh ya, tetapi kalau normal ya sudah ada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak disalurkan sampai Pilkada selesai,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Senin (27/11/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menyatakan, bansos yang dihentikan hanya yang dianggarkan dari APBD. Sementara, bansos yang berasal dari APBN masih terus berlanjut.

“Kalau dari APBN ya jalan terus saja. Jadi kalau dari Kemensos sekarang sudah tahap triwulan keempat, dan sudah mulai disalurkan. Baik untuk penerima keluarga harapan (PKH) maupun untuk bansos. Nilainya, saya lupa persis, tapi sekitar Rp18 triliun,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sebelumnya sudah menyetujui usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November.

Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Tito mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat yang tengah mengalami bencana.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bansos, mensos, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jajaran BPN Kota Palangka Raya foto bersama usai kegiatan apel pagi. Semangat memberikan pelayanan bagi masyarakat. (Foto BPN Palangka Raya) BPN Palangka Raya Pasang Alarm Usai Nusron Wahid Deteksi Mafia Tanah
Next Article Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, pada Minggu, 17 November 2024, di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil. Foto: BPMI Setpres Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Sejumlah Isu Strategis dalam Pertemuan Bilateral di Brasil

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?