IPOL.ID – Alokasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak mengalami perubahan sama sekali. Artinya, untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden.
Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers usai rapat koordinasi perdana subsidi energi yang dihadiri beberapa menteri teknis lain di Jakarta, Senin (4/11/24).
Menteri Bahlil sekali lagi menegaskan, bakal mengusulkan skema subsidi LPG yang saat ini berlaku ke Presiden Prabowo, sehingga tak mengalami perubahan sama sekali.
“Kami sudah memutuskan untuk LPG, ya untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden,” katanya.
Selanjutnya dirinya mengatakan, tidak dikoreksinya subsidi LPG yang saat ini berlaku karena berkaitan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta konsumsi rumah tangga masyarakat.