IPOL.ID – Satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki Ertiga dengan nopol F 1268 MW terbakar di ruas tol dalam kota di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 20.10 WIB.
Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda menerangkan, awalnya ada laporan dengan nama pelapor Sutikno Irawan. Adanya obyek yang terbakar satu unit mobil pribadi jenis Suzuki Ertiga dengan nopol F 1268 MW, Tahun 2012.
“Terima laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.20 WIB, pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 20.10 WIB. Situasi saat itu di tempat kejadian masih ada penyalaan api,” kata Syamsul Huda dikonfirmasi ipol.id, Jumat (15/11).
Kronologisnya saat kejadian Sutikno melihat asap pada mobil yang dikendarainya. Sehingga dia menepikan mobilnya ke pinggir jalan tol. Ketika itu, Sutikno melihar api berasal dari mesin sebelah kiri Air Conditioner (AC) hingga membesar.
Dalam keadaan api sudah membesar, pemilik mobil Ertiga melaporkan adanya kebakaran itu ke kantor CC 41. Kemudian unit Damkar Mampang dan Tebet meluncur dengan 4 personel ke TKP dan dilakukan pemadaman.