IPOL.ID – Tiktoker yang dikenal dengan jargonnya ‘beras habis live solusinya’ Gunawan ‘Sadbor’ ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan judi online (judol).
Peristiwa ini menjadi perhatian publik sebab sebelumnya dalam siaran langsungnya, sekitar 300 orang warga di kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Cikembar, Kabupaten Sukabumi bergabung dengan Gunawan.
Melihat fenomena tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan fenomena Gunawan ‘Sadbor’ merupakan bukti kepolosan masyarakat tentang judol. Ketidaktahuan Sadbor inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk mempromosikan judol.
“Mereka sebetulnya nggak tahu bahwa kepentingan yang dilakukan dengan endorsement-nya itu adalah untuk judi online gitu. Jadi ini ada yang memang memanfaatkan ketidaktahuan jadi ke orang yang lugu-lugu begitu ya senang bisa tampil di sosmed dapat uang tapi ternyata tujuannya adalah untuk mempromosikan judi online,” kata Nurul Arifin, mengutip parlementaria, Rabu (6/11).
Untuk itu, ia berharap ada edukasi yang lebih masif di masyarakat tentang judol. Sehingga fenomena judol tidak terus membesar dan merugikan masyarakat sendiri.
“Jadi ya lebih baik memang dia diberikan edukasi juga ke masyarakat ya bahwa ini kan edukasinya belum pernah ada nih. Jadi harusnya ada preventifnya apa gitu ya karena ini semakin menggerogoti dan semakin membesar gitu,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Adapun, temuan tentang Gunawan Sadbor promo judol berasal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh patroli siber Satreskrim Polres Sukabumi, Dirsiber Polda Jawa Barat serta Ditsiber Bareskrim Mabes Polri.
Gunawan Sadbor dan rekannya A. Supendi alias Toed dinyatakan melanggar pasal tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar. (far)