Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Bahas Kerja Sama Bidang Pelindungan Konsumen dengan Korea Selatan dan Hongkong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Bahas Kerja Sama Bidang Pelindungan Konsumen dengan Korea Selatan dan Hongkong
Ekonomi

OJK Bahas Kerja Sama Bidang Pelindungan Konsumen dengan Korea Selatan dan Hongkong

Farih
Farih Published 07 Nov 2024, 19:11
Share
3 Min Read
OJK menggelar pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin dan Selasa (4-5/11).
OJK gelar pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali. Foto: OJK
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kerja sama dengan otoritas pengawas keuangan sejumlah negara untuk memperkuat program literasi dan pelindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK menggelar pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin dan Selasa (4-5/11).

b6432d43 f015 43ab a6c6 cc7f50cb9678

Dalam pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan perlunya kolaborasi otoritas antarnegara dalam memberantas kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan.

Baca Juga

OJKS
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
Sikapi Geiolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal

“Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja, pemberantasan penipuan keuangan merupakan pekerjaan bersama lintas organisasi,” kata Friderica.

bcf13bc1 394b 419b bc45 0a7808284f4a

Lebih lanjut, Friderica menyampaikan bahwa kolaborasi dengan sejumlah negara, termasuk dengan FSS Korea Selatan menjadi sangat penting untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan serta pemahaman tentang praktik terbaik dalam upaya pemberantasan tindak penipuan di sektor keuangan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pengalaman Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus penipuan sektor keuangan. Pembahasan juga mencakup langkah-langkah yang diterapkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendeteksi tindak penipuan dan aktivitas keuangan ilegal dalam melindungi aset nasabah, serta mekanisme kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya, termasuk aparat penegak hukum.

212ae417 ace9 4c86 91d0 001405bc67f0

Pertemuan dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior FSS Korea Selatan Miyoung Kim dan empat PUJK Korea Selatan, yaitu Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities, dan Hanwha Life Insurance, serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.

Selanjutnya, OJK juga mengadakan pertemuan serupa dengan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong pada 5 November 2024 dengan topik peningkatan literasi keuangan untuk pekerja migran Indonesia di Korea. Pertemuan ini dihadiri oleh General Manager IFEC Dora Li dan empat PUJK dari Indonesia yang memiliki kantor cabang di Hong Kong, China.

cb1e8010 fefa 4f93 8304 35d0294a64fe

Kolaborasi antara OJK dengan FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong diharapkan memperkuat program literasi keuangan dan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hongkong, korea selatan, ojk, Pelindungan Konsumen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bank bjb menawarkan solusi terbaik bagi para pelaku usaha khususnya dibidang konstruksi dan pengadaan barang atau jasa yang membutuhkan modal kerja dalam penyelesaian suatu proyek. Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
Next Article Penyerahan tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi dari penyidik pidana khusus Kejati DK Jakarta kepada Kejari Jakarta Timur. Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta Kasus Korupsi Lahan Pertamina, Kejati DK Jakarta Limpahkan Perkara Panitera PN Jaktim ke JPU

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?