IPOL.ID- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras aksi penyerangan secara membabi buta terhadap masyarakat Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Jumat (8/11/2024). Penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan.
“Kami mendesak agar para pelaku penyerangan segera diadili,” desak Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi dalam keterangannya, Senin (11/11/2024) malam.
Hendardi menilai, penyerangan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut menunjukan kecenderungan masih kuatnya arogansi dan kesewenang-wenangan hukum (above the law) anggota TNI terhadap warga sipil.
Karena itu, oknum anggota TNI yang melakukan serangan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum dan harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Sebab tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun.
“Anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil (harus) diadili dan diproses secara hukum melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer,” pungkas Hendardi. (Yudha Krastawan)