Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Perusakan Kaca Transjakarta di Jagakarsa Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pelaku Perusakan Kaca Transjakarta di Jagakarsa Ditangkap
Kriminal

Pelaku Perusakan Kaca Transjakarta di Jagakarsa Ditangkap

Farih
Farih Published 15 Nov 2024, 17:55
Share
3 Min Read
Pelaku perusakan kaca bus Transjakarta di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yakni Haris Efendy, 48, yang viral di media sosial tengah diamankan di Polsek Jagakarsa, pada Jumat (15/11/2024). Foto: Ist
Pelaku perusakan kaca bus Transjakarta di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yakni Haris Efendy, 48, yang viral di media sosial tengah diamankan di Polsek Jagakarsa, pada Jumat (15/11/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang laki-laki diduga melakukan perusakan kaca depan bus Transjakarta di Jalan Raya Lenteng Agung Barat (tepatnya sebelah Halte Stasiun Lenteng Agung), Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diamankan Polsek Jagakarsa.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B/ 321/ XI/ 2024/ Polsek Jagakarsa/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya/ tanggal 13 November 2024. Aparat Polsek Jagakarsa pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Mujianto memimpin dan melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku pelemparan kaca depan bus Transjakarta atas nama Haris Efendy, 48, yang viral di media sosial.

Pelaku Haris, Pelaut, diamankan di kediamannya di Jl. Clilitan Besar, RT 009/009, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 12.25 WIB.

“Sudah (pelaku) kami amankan, tapi lebih jelasnya tanyakan ke Kapolsek ya,” kata Mujianto dikonfirmasi ipol.id, pada Jumat (15/11/2024).

Kronologis kejadian, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 07.25 WIB, di Jl. Raya Lenteng Agung Barat (tepatnya sebelah Halte Stasiun Lenteng Agung), Srengseng Sawah, Jagakarsa, telah terjadi pengerusakan kaca depan bus Transjakarta rute D21 nomor polisi B 7597 TGC warna orange.

Sebelum kejadian pengerusakan itu, antara pengemudi bus Transjakarta, Rahmat Taufik Rivanto, 31, dengan Haris terjadi cekcok mulut. Lantaran saat Haris mengendarai sepeda motor merasa dipepet Transjakarta tersebut dan berujung pada perusakan bus.

Atas kejadian itu, kaca depan bus Transjakarta pecah dengan kerugian materil kurang lebih Rp13 juta. Dengan adanya permasalahan tersebut, pihak Transjakarta melaporkan kasus ke Polsek Jagakarsa.

Dua orang saksi pun telah dimintakan keterangan terkait kejadian itu oleh aparat Polsek Jagakarsa.

Sebelumnya, viral di media sosial, video yang memperlihatkan orang tak dikenal (OTK) dengan sengaja melemparkan batu ke kaca depan Bus TransJakarta aksinya tersebut terekam kamera.

Nampak dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @medsoszone pada Rabu (13/11/2024), terlihat saat bus jalan melewati pertigaan, nampak ada seorang pria pengendara motor dengan jaket cokelat, celana pendek dan menggunakan helm.

Tanpa rasa ragu pria tersebut langsung melempar kaca bus Transjakarta dengan sebuah batu yang terlihat cukup besar.

Akibat dari lemparan batu tersebut, kaca bus Transjakarta mengalami pecah dan retak cukup besar di beberapa bagian sisinya. Namun setelah menjalankan aksinya pria langsung kabur melarikan diri.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Moch Kahfi II, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Belum diketahui pasti apa penyebab pengendara motor tersebut melakukan pengerusakan terhadap bus TransJakarta.

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan membuat warganet ramai berikan komentar.

“Salahnya bus kenapa engga ditabrak aja,” kata @lu***.

“Engga ada api kalau engga ada asap,” ucap @fa***.

“Penjarakan, sudah saatnya penjarakan SDM rendah,” jelas @fi***.

“Mungkin udah direncanain, soalnya platnya sengaja engga dipasang,” kata @ps***.(Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jagakarsa, perusakan, transjakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Garap Mantan Ketua DPD Golkar dan Anggota DPRD Terkait Program Bandung Smart City
Next Article Ketum PP.Pordasi masa bakti 2020-2024 Triwatty Marciano Pada Wartawan, Jumat (15/11) Demi Perkembangan dan Kemajuan Berkuda, Triwatty Marciano: Tidak Ada Dualisme di Tubuh PP Pordasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?