Selain infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, Menteri ATR/Kepala BPN menyebut ada pula infrastruktur yang menopang kepentingan swasembada tanah; infrastruktur yang menopang swasembada energi; dan infrastruktur yang menopang hilirisasi. “Semua itu pasti butuh tanah karena itu kita dalam proses Pengadaan Tanah menopang empat program infrastruktur itu,” tuturnya.
Menko AHY dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa tanpa lahan yang jelas dan legal, pembangunan infrastruktur tidak bisa berjalan dengan baik. “Jadi urusan tanahnya harus dikelola, bukan hanya untuk pembangunan fisik karena tanah itu adalah sebesar-besar untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (tim)