IPOL.ID – Belum lama ini viral para peternak yang memproduksi susu sapi melakukan aksi protes dengan mandi susu. Ini dikarenakan industri pengolahan susu yang menolak menerima hasil produksi mereka.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pihaknya sangat mendukung upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.
“Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat,” ujar Menperin menanggapi pertanyaan media terkait pertemuan Menteri Pertanian dengan peternak sapi perah dan industri pengolahan susu Senin kemarin di Jakarta.
Menperin menjelaskan, produksi SSDN dalam negeri saat ini memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 530.000 ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar. Sedangkan 80% kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi dari impor.