Industri Pengolahan Susu Nasional mampu bertumbuh rata-rata 5 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9 persen per tahun. Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi oleh impor, karena gap antara bahan baku SSDN dan impor yang semakin besar.
“Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” kata Agus.
Menperin juga menyampaikan dukungan terhadap keikutsertaan peternak sapi perah rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam program Petani Milenial yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian. Upaya ini diharapkan dapat semakin menarik minat kaum milenial untuk terjun menjadi peternak dan penghasil susu lokal guna mencapai swasembada pangan, terutama susu.
Kemenperin selama ini aktif memfasilitasi industri untuk menyerap bahan baku susu segar yang diperoleh dari peternakan rakyat/koperasi melalui program kemitraan, antara lain serapan pasokan susu segar melalui kontrak jangka panjang, pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas SSDN, peningkatan sarana/prasarana rantai pasokan berupa cooling system dan digitalisasi Tempat Penerimaan Susu (TPS).