IPOL.ID – Program kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta pada 2025 mendatang.
Hal itu tergambar dari pidato yang disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Kebijakan yang ditetapkan diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari beberapa sektor, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Sekda Joko di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Dia menjelaskan, APBD TA 2025 ditujukan untuk mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global. Hal itu, sambungnya lagi dilakukan dengan memperbaiki permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan air limbah.
”Selain itu, kita juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peluang karier dan pekerjaan, peluang bisnis, serta penyediaan ruang publik sesuai perundang-undangan. Disamping, menciptakan ekosistem inklusif dan berkembang dalam rangka meningkatkan daya saing industri, inovasi, inklusivitas dan kesetaraan, identitas budaya dan sejarah, transparansi dan akuntabilitas, serta tata kelola yang cerdas,” bebernya.
Ditambah lagi, pemprov juga akan memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan berlaku, bantuan sosial bagi komunitas tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah lainnya.
“Kebijakan belanja pada APBD TA 2025 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” katanya
“Pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Bahkan, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” sambungnya.
Sementara itu, perubahan APBD TA 2024 telah disepakati dengan total Rp 85,20 triliun, dengan total RAPBD TA 2025 yang diajukan sebesar Rp 91,14 triliun atau naik sebesar 6,97 persen.(sofian)