Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov Tunda Umumkan Kenaikan UMP 2025 Hingga Pilkada Jakarta Usai Digelar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov Tunda Umumkan Kenaikan UMP 2025 Hingga Pilkada Jakarta Usai Digelar
Jakarta Raya

Pemprov Tunda Umumkan Kenaikan UMP 2025 Hingga Pilkada Jakarta Usai Digelar

Bambang
Bambang Published 21 Nov 2024, 17:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi Buruh di Jakarta yang meminta kenaikan UMP di Jakarta pada 2025.(foto dok ipol.id)
Ilustrasi Buruh di Jakarta yang meminta kenaikan UMP di Jakarta pada 2025.(foto dok ipol.id)
SHARE

Disamping itu, dia juga menyebutkan bakal menghadap Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu untuk mendapat arahan.

“Kalau UMP, ini kita masih berproses. ‘Hopefully’ akhir bulan ini kita akan keluar dengan rumusan. Kita akan menghadap Pak Presiden untuk mendapatkan arahan dari Beliau,” kata Yassierli.

Sebelumnya, Yassierli menyatakan perhitungan UMP akan mengikuti formula baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan buruh terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Yassierli juga mengonfirmasi penggunaan angka dalam alpha yang dipakai dalam formula penetapan UMP 2025 akan berbeda. Alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu.

Baca Juga

Minimalisir Banjir, di Jakarta, Pemprov, Geber Pengerukan Sungai
Minimalisir Banjir di Jakarta, Pemprov Geber Pengerukan Sungai
Malam Takbir, Pemprov Adakan Car Free Night di MH Thamrin
Pemprov Bakal Gelar Perayaan Imlek di Sejumlah Titik Jakarta

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, alpha ditetapkan dalam rentang 0,10 sampai 0,30.(sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hingga Pilkada Jakarta Usai Digelar, Kenaikan UMP 2025, Pemprov, Tunda Umumkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mayat pria ditemukan tergeletak didalam kamar mandi SPBU, Parigi, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (21/11/2024). Foto: IG, @kabar.ciledug (tangkap layar) Ada Mayat Pria Ditemukan di Kamar Mandi SPBU Pondok Aren
Next Article Cadewas KPK, Benny Jozua Mamoto. Foto: Instagram @bennyjmamoto Benny Mamoto dan Chisca Mirawati Raih Suara Terbanyak Cadewas KPK Periode 2024-2029

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Barisan Jakarta Nilai Strategi ‘Happy Employee’ Jadi Kunci Sukses Bank Jakarta Balikkan Keadaan
27 Apr 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?