IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menjanjikan Indonesia akan mencapai swasembada energi dalam waktu 4-5 tahun mendatang.
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato kenegaraan usai dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029 di Gedung DPR/MPR pada Minggu (20/10/2024).
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, optimistis pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mampu mewujudkan Indonesia swasembada energi.
“Prabowo dan Gibran (Presiden dan Wakil Presiden) memberikan harapan baru,” tutur Trubus dalam sesi diskusi publik bertema Manfaat Pasar Gas Bumi PGN Bagi Masyarakat, Rabu (20/11/2024).
Salah satu di antaranya adalah pengelolaan gas bumi. Menurut dia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memberikan harapan baru terhadap pengelolaan gas bumi.
Pengelolaan gas bumi dan energi sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Jika mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, maka negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Dan, negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat.