Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara Tahun 2019-2020.
Salah satu tersangka ialah Indra S Arharrys selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Kemudian, tiga pejabat PT Totalindo Eka Persada (TEP) yaitu Donald Sihombing selaku Direktur Utama, Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris, dan Eko Wardoyo selaku Dirut Keuangan.
Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan juga kembali ditetapkan tersangka. Namun, dia telah lebih dulu ditahan dalam perkara sebelumnya yaitu pengadaan lahan di Munjul, Ujung Menteng, dan Pulo Gebang daerah Jakarta Timur. (Yudha Krastawan)