Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pilkada Serentak 2024: 6 Petugas KPPS Meninggal, 115 Sakit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pilkada Serentak 2024: 6 Petugas KPPS Meninggal, 115 Sakit
Headline

Pilkada Serentak 2024: 6 Petugas KPPS Meninggal, 115 Sakit

Farih
Farih Published 29 Nov 2024, 18:29
Share
1 Min Read
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024. Foto: dok. KPU Jatim
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 6 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia selama perhelatan Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, sebanyak 115 petugas lainnya dilaporkan mengalami sakit atau kecelakaan saat menjalankan tugas.

“Berdasarkan data sampai 29 November pukul 00.00 WIB tercatat petugas TPS atau KPPS meninggal sebanyak 6 orang,” jelas Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (29/11).

“Yang mengalami kecelakaan, sakit, atau sakit pas kerja 115 orang,” sambungnya.

Hanya saja, Afifuddin tidak merinci penyebab dan lokasi para petugas yang meninggal dan sakit tersebut.

KPU telah menyiapkan dana santunan yakni bagi petugas yang meninggal akan mendapat Rp36 juta, ditambah bantuan biaya pemakaman senilai Rp10 juta.

Untuk petugas yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja, akan diberikan Rp30,8 juta.

Sementara itu, petugas dengan luka berat berhak atas santunan Rp16,5 juta, dan yang mengalami luka sedang mendapatkan Rp8,25 juta. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpps, kpu, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Kepala (Waka) Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Telly Areska Putra (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi (kiri) dan Kapolsek Jagakarsa (kanan) dalam konfrensi pers pengungkapan empat kasus narkotika di Mapolres, Jumat (29/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Satresnarkoba Polres Jaksel Cokok 7 Pengedar Narkotika, 2 Tersangka Masuk Jaringan Internasional
Next Article Proses pemulangan jenazah TKI asal NTB. Foto: KJRI Kuching 7 TKI yang Tewas dalam Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?