Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Internasional Senilai Rp418 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Internasional Senilai Rp418 Miliar
HeadlineJakarta Raya

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Internasional Senilai Rp418 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 06 Nov 2024, 14:30
Share
2 Min Read
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperlhatkan barang bukti narkoba kepada wartawan, Rabu (6/11/2024). Foto: humas polri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperlhatkan barang bukti narkoba kepada wartawan, Rabu (6/11/2024). Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya dan jajaran polres di bawahnya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional senilai Rp418 miliar. Dalam pengungkapannya, polisi menyita barang bukti berupa 207,321 kg sabu dan 90.000 butir pil ekstasi. Empat tersangka turut diamankan dalam kasus besar ini.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 Kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan nilai barang bukti di pasar gelap mencapai Rp 418.177.800.000,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Pengungkapan ini dipimpin oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang menyita 117 kg sabu, serta mengamankan 90.000 pil ekstasi dengan satu tersangka.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 90.321 gram atau sekitar 90 kg sabu dari tiga tersangka.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Ist
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Irjen Karyoto menekankan, pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memerangi narkoba hingga tuntas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaringan internasional, peredaran narkoba, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (7/8/2024). Ist Pj Teguh Diminta Lantik Kekosongan Jabatan di Lingkup Pemprov Jakarta
Next Article Seorang anak menangis dan trauma saat rambutnya digunduli guru, diduga karena kutu. Foto: IG, @fakta.indo (tangkap layar) Kisah Pilu Siswi SD Menangis Digundulin Guru Tanpa Izin: Gegara Kutu

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?