Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Beberkan Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Beberkan Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Headline

Polisi Beberkan Peran 24 Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Farih
Farih Published 25 Nov 2024, 19:05
Share
2 Min Read
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto membeber kasus judi online. Foto: Ist
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto membeber kasus judi online. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya mengungkap peran 24 tersangka serta empat buron dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Para tersangka memiliki tugas dan peran spesifik yang mendukung operasi ilegal tersebut, termasuk dalam upaya memanipulasi pemblokiran situs judi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membeberkan empat orang sebagai bandar atau pengelola website judi, yakni A, BN, HE, dan J (DPO).

Kemudian, tujuh orang berperan jadi agen pencari website judol, yakni B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO).

Lalu, ada yang berperan sebagai pengepul list website judol sekaligus penampung duit setoran dari agen, yakni A alias M, MN dan juga DM.
Selanjutnya, tersangka AK selaku staf ahli Komdigi dan AJ memverifikasi website judol supaya tak diblokir.

“Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK dan AJ,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).

Sementara itu, ada sembilan orang oknum pegawai Komdigi, yakni DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR yang perannya melakukan pemblokiran. Selanjutnya, D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Karyoto, ada juga satu orang tersangka yang berinisial T berperan merekrut para tersangka.

“Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Judi Online, komdigi, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Palu Majelis Hakim di Pengadilan. Foto: Dok/ipol.id Kasus Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri ke MA, Alvin Lim: Kita akan Kawal Karena Janggal dan Mencederai
Next Article Ramai video filter bensin berlumut akibat isi BBM Pertamax. Foto: IG, @info.negri (tangkap layar) Viral Video Filter dan Pompa Bensin Daihatsu Rusak Parah Seusai Isi Pertamax

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
HeadlineOlahraga
Duel Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026, Prancis Vs Inggris, Antara Mbappe dan Bellingham, Siapa Lebih Gacor
18 Jul 2026, 15:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?