IPOL.ID – Polri sukses mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari ratusan kasus itum polisi mengamankan 482 tersangka dan menyelamatkan 904 korban selama 22 Oktober hingga 22 November 2024.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan, upaya ini bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Yakni, Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan kepada jajaran untuk memaksimalkan penangkapan para pelaku TPPO serta upaya untuk menyelamatkan saksi dan korban perdagangan manusia.
Komjen Wahyu mengatakan, TPPO merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir dengan melibatkan eksploitasi ekonomi terhadap manusia. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan kemajuan teknologi dan celah hukum, sehingga kasus eksploitasi terhadap manusia ini terus berkembang dan adaptif pada modus operandi untuk mengelabui para korban.