“Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap bagaimana kita memberikan perlindungan kepada warga Indonesia, khususnya yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Oleh karena itu, penindakan, pengamanan, dan pencegahan ini menjadi salah satu prioritas untuk melindungi segenap warga negara Indonesia,” kata Wahyu dalam konferensi pers yang terhubung secara daring dengan 34 Polda di Bareskrim Polri, mengutip Sabtu (23/11/2024).
Dirinya menyatakan pemberantasan TPPO telah dilakukan secara masif pada tahun 2023 lalu. Wahyu juga mendapat instruksi langsung dari Jenderal Sigit agar penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan manusia terus ditingkatkan.
“Bapak Kapolri telah memerintahkan kepada saya langsung untuk melakukan penindakan penegakan hukum yang diawali pada bulan Oktober lalu. Pada 2023, kegiatan penindakan TPPO ini juga cukup berhasil, dan beliau meminta supaya jangan kendor. Terus intensifkan penindakan terhadap para pelaku, karena kalau korbannya sudah ada di luar, kita sulit memberikan perlindungan dan sulit untuk menelusuri keberadaan mereka jika ke luar negerinya melalui jalur-jalur ilegal,” tukas Wahyu.