“Yang jelas bukan 2025. Lalu kapan? Itu ketika kelas menengahnya sudah naik lagi dari sisi spendingnya. Terhadap total konsumsi di Indonesia, kelas menengah itu (menyumbang) 84 persen, ketika mereka turun spendingnya akan mempengaruhi kemana-mana termasuk ke sektor produksi, industri. Jadi ketika PPN dikenakan itu dampaknya akan seperti itu. Kapan dia bisa dikenakan? Nanti ketika sudah bagus purchasing power-nya, kembali meningkat paling tidak seperti sebelum pandemi. ini kondisinya masih jauh di bawah kondisi pra pandemi,” jelasnya.
APINDO Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyerukan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
“Meskipun langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, penerapannya berpotensi memberikan tekanan serius pada daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Kenaikan tarif ini dinilai dapat memperburuk perlambatan konsumsi domestik, yang merupakan kontributor terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia,” ungkap Shinta.