H Odink menambahkan, IKN atau Ibukota Nusantara telah ditetapkan melalui UU Nomor 3 tahun 2022. “Orang boleh saja berpendapat lain tetapi saya punya keyakinan bahwa IKN pada waktu yang tepat akan menjadi ibukota negara menggantikan DKI Jakarta. Dan menuju ke arah itu akan menjadi tanggung jawab penuh Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Sedangkan DKI Jakarta seperti yang telah ditetapkan melalui UU Nomor 2 tahun 2023 pada waktunya akan berubah menjadi DKJ atau Daerah Khusus Jakarta. DKJ akan menjadi kota global dan pusat ekonomi nasional serta berada dalam kawasan aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden. “Artinya DKI Jakarta akan menjadi Jakarta Baru dan tidak lagi sebagai ibukota negara,” tambah H Odink.
Hal senada disampaikan pengamat politik dari Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. Pertemuan makan malam dua tokoh tersdebut dipandang sebagai bentuk dukungan penuh Prabowo kepada RK.
“Ini mempertebal betapa Prabowo Subianto itu memang secara gesture politik memberikan dukungan penuh kepada Ridwan Kamil,” katanya. Ia mengamati pertemuan itu mensinyalkan semangat RK sejalan dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. (tim)