Pemberian edukasi dan literasi digital juga turut melibatkan komunitas komunitas dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka akan menjadi relawan literasi digital. Diharapkan generasi muda yang paling banyak menggunakan teknologi digital bisa ikut ambil bagian untuk menjadi relawan sehingga dapat menjaga lingkungannya dari dampak negatif digitalisasi.
“Perlu kami ingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital terutama konten dan situs perjudian,” ujar Marroli.
Dampak judol itu bukan hanya masalah individu, tetapi sudah menjadi ancaman sosial yang membutuhkan kesadaran bersama. Keberhasilan dalam memberantas judol bergantung pada kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana. “Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tutup Marroli (tim)