IPOL.ID – PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dan Pemprov DK Jakarta melalui Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD, menjalin kerja sama strategis terkait pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa sebagian bangunan.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT JIP, Deni Rifky Purwana dan Kepala UP JAMC BPAD DK Jakarta, Ifan Mohammad Firmansyah, di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan aset Pemprov DKI Jakarta dengan menghadirkan infrastruktur telekomunikasi yang lebih kuat dan efisien. Nantinya, PT JIP akan memasang Micro Cell Pole (MCP) atau menara telekomunikasi pada sejumlah aset dinas pendidikan, termasuk gedung perkantoran serta lingkungan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) yang tersebar di Jakarta.
Micro Cell Pole saat ini sudah diimplementasikan di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DK Jakarta, Jalan Gatot Subroto Nomor 40-41, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan.