IPOL.ID – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) menetapkan 4 (empat) Komisaris baru dan memperpanjang masa jabatan 2 (dua) Direksi.
Bertempat di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis (14/11/2024), RUPS menyepakati pemberhentian dengan hormat jajaran komisaris yang terdiri dari:
1. Suahasil Nazara selaku Wakil Komisaris Utama
2. Nawal Nely sebagai Komisaris
3. Mohamad Ikhsan sebagai Komisaris
4. Arcandra Tahar sebagai Komisaris Independen
5. Dudy Purwagandhi sebagai Komisaris
Dan mengukuhkan pemberhentian Charles Sitorus sebagai Komisaris Independen.
RUPS juga mengangkat jajaran Komisaris baru yang terdiri dari:
1. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
2. Aminuddin Ma’ruf sebagai Komisaris
3. Jisman P. Hutajulu sebagai Komisaris
4. Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
5. Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen
Dengan perubahan tersebut, maka jajaran Dewan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
1. Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
3. Susiwijono Moegiarso sebagai Komisaris
4. Aminuddin Ma’ruf sebagai Komisaris
5. Dadan Kusdiana sebagai Komisaris
6. Jisman P. Hutajulu sebagai Komisaris
7. Mutanto Juwono sebagai Komisaris Independen
8. Andi Arief sebagai Komisaris Independen
9. Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
10. Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen