Adapun penetapan Sahbirin sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK terhadap enam orang lainnya di Banjarbaru, Kalsel.
Adapun tersangka yang terjaring OTT tersebut, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya dan pejabat pembuat komitmen di Dinas PUPR Yulianti Erlynah (YUL).
Lalu, pegurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB). Saat ini, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi dalam pengaturan lelang tiga proyek di Kalsel tahun anggaran 2024. (Yudha Krastawan)