IPOL.ID- Komisi III DPR RI menyetujui lima orang untuk menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa bhakti 2024-2029.
Hal itu berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman yang memimpin sidang tersebut mengatakan penetapan lima pimpinan lembaga antirasuah dihadiri puluhan anggota dari seluruh fraksi di Komisi III DPR.
“Dihadiri sebanyak 44 orang dari 47 Komisi III DPR RI dan seluruh 8 fraksi hadir,” kata Habiburokhman saat membuka rapat.
Ia mengatakan masing-masing anggota dewan wajib memilih lima nama dalam selembar surat suara. Nama capim KPK yang mendapat suara terbanyak terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Anggota Komisi III wajib memilih lima capim dan lima calon dewas,” kata Habiburokhman.
Dari hasil pemungutan suara tersebut, Komjen Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Setyo mendapat suara terbanyak dengan 45 suara yang memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPK. Kemudian disusul Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.