Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Simak, SIM Keliling Tangsel Senin 4 November, Cek Disini Lokasinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Simak, SIM Keliling Tangsel Senin 4 November, Cek Disini Lokasinya
Jabodetabek

Simak, SIM Keliling Tangsel Senin 4 November, Cek Disini Lokasinya

Bambang
Bambang Published 04 Nov 2024, 07:26
Share
2 Min Read
lokasi pembuatan sim keliling tangsel 02 september 2024 02092024 051445
SHARE

IPOL.ID-Bagi warga Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel yang sudah disediakan.

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Tangsel hari ini:

Pamulang Square : 08.00 sd 13.00 Wib

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Minggu 3 November, Hadir di Mc Donalds Dramaga

Baca Juga

sim keliling
SIM Keliling Depok dan Tangsel Selasa 19 Mei 2026
Simak Jadwal Uber Cup Indonesia vs Korea di Semifinal Hari Ini Sabtu Pukul 15.00 WIB
SIM Keliling Depok dan Bekasi Selasa 28 April 2026

ITC BSD : 08.00 sd 13.00 Wib / Sore 15.00 sd 16.30 Wib

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Minggu 3 November, Hadir di 2 Lokasi

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cek disini lokasinya, Senin 4 November, sim keliling tangsel, Simak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBVSI Putri Bank Jatim dan Putra Rajawali Pasundan Juara Reguler Kedua
Next Article Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk) Main Solid, Bek Indonesia Calvin Verdonk antar NEC Nijmegen Pesta Gol ke Gawang Groningen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?