IPOL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto tak akan mengkaji ulang nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden RI periode 2024-2029 tersebut akan mengikuti usulan nama-nama capim dan cadewas KPK oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
“Saya rasa tidak ya (kaji nama-nama capim dan cadewas KPK),” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengkaji ulang nama-nama capim dan cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Hal itu dikarenakan secara administrasi proses sudah berjalan dan sudah ada jawaban dari Presiden sehingga tinggal dilanjutkan oleh DPR RI.
“Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur, dan cara berpikir kita tidak mau buang-buang energi. Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan,” kata dia.
(Jadi) secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya,” sambung dia. (Yudha Krastawan)