Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahanan KPK Bisa Mencoblos di Pilkada, Asalkan Berdomisili di Jabodetabek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Tahanan KPK Bisa Mencoblos di Pilkada, Asalkan Berdomisili di Jabodetabek
Politik

Tahanan KPK Bisa Mencoblos di Pilkada, Asalkan Berdomisili di Jabodetabek

Farih
Farih Published 26 Nov 2024, 22:11
Share
1 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi para tahanannya untuk memberikan suara pada hari pencoblosan Pilkada, Rabu (27/11/2024). Namun, fasilitas tersebut hanya diberikan kepada para tahanan yang berdomisili di Jabodetabek.

“Pada prinsipnya KPK memfasilitasi bila para tersangka ini memang punya suara di daerah khususnya di Jabodetabek ya, untuk dari TPS terdekat nanti infonya akan ada petugas yang datang seperti itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Secara teknis, kata Tessa, petugas dari TPS akan menyambangi KPK buat mengambil suara para tahanan dalam pilkada. Namun, untuk tahanan yang kartu tanda penduduknya (KTP) di luar Jabodetabek berpotensi kehilangan kesempatan memilih.

“Kalau hak ya bisa mencoblos, tapi secara teknisnya ini dari KPU saya belum terinfo karena secara real-nya kertas suaranya ada di masing-masing regional di daerah tersebut,” ujar Tessa.

Sementara itu, Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah berpotensi gagal memberikan suaranya, Rabu (27/11/2024). KPK menyerahkan teknis pengambilan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mau mengakomodir suara Rohidin pas pencoblosan.

“Teknisnya seperti apa kembali lagi itu mungkin perlu ditanyakan rekan-rekan ke KPU ya, kurang lebih seperti itu,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jabodetabek, kpk, pilkada jakarta, Pilkada Serentak 2024, tahanan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Ist Polri Pecat Tidak Hormat AKP Dadang Iskandar
Next Article Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno bersama Kepala BNPB, Suharyanto dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya saat berdialog dengan warga terdampak konflik sosial di Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (25/11/2024). Foto: Ist Pemerintah Pastikan Bangun Kembali Rumah Warga Terdampak Konflik Sosial di Adonara Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
JONATAN KALAH SINGAPORE OPEN
Olahraga

Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya

Jakarta Raya
Mal Artha Gading bersama Artha Graha Peduli Salurkan Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
28 May 2026, 07:56
Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
Jabodetabek
The Park Pejaten Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Sekitar dalam Rangka Idul Adha
28 May 2026, 11:15
HeadlinePolitik
MK Putuskan Parpol Terancam Diskualifikasi Jika Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Tak Dipenuhi
28 May 2026, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?