Belum lagi, kata dia, tahun depan masyarakat akan dihadapkan dengan kenaikan PPN menjadi sebesar 12 persen. Akibat dari kebijakan pemerintah tersebut, dikhawatirkan daya beli masyarakat juga akan menurun. Bahkan imbas dari kebijakan pemerintah tersebut juga dinilai dapat menjerumuskan masyarakat menggunakan pinjaman online (pinjol).
“Kami pasti melawan. Ini adalah kedzoliman yang membangunkan perlawanan rakyat,” tutup Abe menegaskan. (Yudha Krastawan)