IPOL.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial P. Ia diketahui melepaskan tembakan ke udara ketika bersitegang dengan pengemudi mobil lain di Jalan Bandung Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Kini P telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat beraksi menjadi koboi jalanan, P bahkan sempat mengaku-ngaku sebagai anggota TNI. “Si pelaku (pengemudi arogan) itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dikutip Senin (18/11/2024).
“Sudah tersangka, dikenakan Pasal 351 KUHP KUHP dengan penganiayaan biasa dan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sopir mobil arogan tersebut sempat meletuskan senjata ketika cekcok dengan pengemudi lain di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis (15/11/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Arya menjelaskan pelaku memang memiliki izin kepemilikan senjata api. Izin tersebut diterbitkan kepada pelaku untuk membela diri.