Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Kasus Pencoblosan 19 Surat Suara di Pinang Ranti, Ketua KPPS Tetap Terima Honor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Terlibat Kasus Pencoblosan 19 Surat Suara di Pinang Ranti, Ketua KPPS Tetap Terima Honor
Politik

Terlibat Kasus Pencoblosan 19 Surat Suara di Pinang Ranti, Ketua KPPS Tetap Terima Honor

Farih
Farih Published 29 Nov 2024, 22:47
Share
2 Min Read
pemilu
Ilustrasi pemilu. Foto: Ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, diberhentikan karena melakukan pelanggaran tetap menerima honor.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza mengungkapkan, Ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS 28 tersebut tetap menerima honor karena sudah menyelesaikan tugasnya.

“Karena syarat mereka dapat honor itu menyelesaikan urusan TPS 100 persen, dan mereka tanggal 27 November jam 18.30 WIB sudah menyelesaikan,” ungkap Rio saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Jumat (29/11/2024).

KPU Jakarta Timur menyatakan honor itu telah diterima sebelum Ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS 28 Pinang Ranti resmi diberhentikan pada Kamis (28/11/2024).

Keduanya diberhentikan setelah KPU Jakarta Timur melakukan pemeriksaan internal, dan menyatakan bahwa Ketua KPPS dan petugas ketertiban melakukan pelanggaran berat.

“Jadi honor sudah diberikan kepada mereka sebelum kami memberikan sanksi,” katanya.

Rio menegaskan, berdasar hasil pemeriksaan Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti mengaku memerintahkan petugas ketertiban TPS untuk mencoblos 19 surat suara tidak terpakai.

Seluruh surat suara itu dicoblos untuk pasangan Calon Gubernur Jakarta dan Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Doel). Tetapi KPU Jakarta Timur menyatakan tidak ada unsur politis dalam pelanggaran.

Menurut KPU Jakarta Timur, dari hasil pemeriksaan pencoblosan 19 surat suara itu dilakukan secara spontan karena Ketua KPPS ingin tingkat partisipasi pemilih di TPS 28 terlihat tinggi.

“Ketua KPPS itu dia beralasan bahwa hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu,” tukasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur mendapati pelanggaran pada proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Bawaslu mendapati ada 19 surat suara tidak terpakai dicoblos petugas ketertiban TPS, beruntung temuan pelanggaran itu dapat dicegah pengawas TPS jajaran Bawaslu Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Honor, ketua kpps pinang ranti, kpps, surat suara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Longsor mengakibatkan truk dan kendaraan roda empat terdampak di jalan lintas Medan-Berastagi di wilayah Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (27/11/2024). Foto: BPBD Kab. Deli Serdang Pascabanjir Bandang dan Longsor di Deli Serdang, 3 Orang Dalam Pencarian
Next Article Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini Larangan Ojol Gunakan BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?