IPOL.ID – Dua pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk Jakarta Barat yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku, berinisial CM (30) dan J alias R (29) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap peristiwa ini dipicu korban berinisial EA (48) yang hendak menyalip mobil pelaku.
“Saat korban ingin menyalip mobil terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh Terlapor. Setelah itu mobil korban langsung diadang dan diberhentikan secara paksa oleh terlapor,” jelasnya, Rabu (20/11).
Dia menyebut, motifnya karena pelaku merasa tak senang dan emosi hingga kemudian menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan. Akibat peristiwa ini, EA mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah.
“Terlapor keluar dari mobil dan menghampiri korban. Lalu Terlapor langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan,” terang dia. (far)