“Wanita yang diketahui berstatus janda dua anak itu divonis 14 bulan penjara karena menyiramkan air keras kepada AD, pria yang diduga kerap mengitipnya di rumah di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan,” keterangan video tersebut.
Atas peristiwa itu, kini Novi harus menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan penjara lewat putusan PN Lubuk Linggau.
Viralnya video tersebut pun langsung mendapat sorotan dan beragam komentar dari netizen yang turut sedih melihat kasus tersebut.
“Korban loh ibu ini, kok malah jadi tersangka sedih banget hukum di Negara Wakanda,” kata @ar***.
“Yang ngintipnya dipenjara juga apa engga,” tanya @ne***.
“Padahal dia cuma melindungi dan membela diri,” ucap @qu***.
“Seharunya ada sosialisasi cara untuk melindungi diri dengan benar,” jelas @si***.(Vinolla)