“Saya kira penyerahan hari ini merupakan momen bersejarah yang dampaknya tidak hanya untuk kepentingan PLN sekarang, tapi untuk kepentingan bangsa Indonesia di masa depan. Karena dari arsip yang diserahkan oleh PLN, maka jejak sejarah tentang PLN akan dibaca oleh generasi kita sepanjang masa,” tutur Imam.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto menyoroti pentingnya digitalisasi arsip sebagai langkah untuk mengamankan lebih dari 100 ribu aset PLN yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan digitalisasi, pengelolaan dan legalisasi aset dapat dilakukan dengan lebih baik.
”Saat masih manual, sangat sulit atau mungkin ada bukti-bukti yang memang tidak lengkap. Oleh karena itu, dengan digitalisasi ini, saya kira mudah-mudahan seluruh aset-aset PLN yang jumlahnya lebih dari 100 ribu macam, tersebar dari Sabang sampai Merauke, mungkin juga ada di luar negeri, semua bisa dilegalisasi. Sehingga semua aset mudah-mudahan clear and clean,” jelas Amir.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, digitalisasi arsip merupakan bentuk transformasi PLN dalam menghadapi era disrupsi digital. Untuk mendukung upaya perusahaan masuk ke dalam daftar Global Fortune 500, transformasi ini diharapkan dapat membuat proses bisnis PLN menjadi lebih cepat, efisien, responsif dan siap menghadapi tantangan masa depan.