“Menyampaikan dakwah antar internal dan eksternal dua hal yang berbeda. Kita tidak boleh menodai agama lain, sebagaimana agama kita tidak mau dinodai oleh (agama) orang lain,” tegasnya.
Menurutnya, metode ini perlu diselaraskan dalam Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI agar para dai memiliki kemampuan terkait Islam Wasathiyah, pemahaman agama dalam konteks bernegara dan metode dakwah yang inspiratif, konstruktif dan inovatif.
“Sehingga dakwah itu bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan lebih bamyak mencintai dan membangin negara berdasarkan paham keagamaan dan kenegaraan,” tutupnya. (ahmad)