Sedangkan tersangka LR merujuk Lisa Rachmat selaku pengacara Ronald Tannur. Sedangkan tersangka MW merujuk Meirizka Widjaja selaku ibu Ronald Tannur.
Selain ketiga tersangka tersebut, Kejagung sebetulnyabjuga menetapkan tiga tersangka lainnya yang merupakan oknum hakim PN Surabaya. Ketiganya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Ketiga hakim ini telah ditetapkan tersangka atas vonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan keji kekasihnya, Dini Sera Afrianti oleh PN Surabaya. (Yudha Krastawan)