“Sebanyak dua selongsong ditemukan di area dekat ruang identifikasi, sementara tujuh lainnya ditemukan di rumah dinas Kapolres,” jelasnya.
Lanjut, Kapolda Sumbar mengungkapkan bahwa motif sementara yang teridentifikasi adalah ketidaksenangan pelaku terhadap penangkapan tersangka tambang galian C yang dilakukan tim Sat Reskrim.
“Indikasi awal menunjukkan adanya konflik internal terkait penanganan kasus ini. Namun, saat ini kami masih mendalami lebih lanjut,” paparnya.
Kapolda memastikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menangani kejadian tersebut.
“Korban langsung dibawa ke fasilitas medis terdekat, dan saat ini dirujuk ke RS Bhayangkara Padang untuk penanganan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan lokasi kejadian, ” katanya.
Kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB Dadang menyerahkan diri kepada pihak Polda Sumbar.
“Saat ini pelaku masih dilakukan penyelidikan di Polda Sumbar. Motifnya masih didalami,” tegasnya.
Kapolda Sumbar menegaskan, insiden ini tidak akan mengganggu upaya penegakan hukum yang tengah ada ini semua akan di proses sesuai aturan yang berlaku.