IPOL.ID – Seorang guru di SMP di Sorong yang menampilkan seorang murid menggambar alisnya dengan spidol, berujung denda dari orangtua siswa yang tidak terima anaknya mendapat komentar negatif dari warganet.
Tak tanggung-tanggung, denda yang diajukan orangtua siswa tersebut sebesar Rp500 juta, namun setelah negosiasi akhirnya disepakati denda yang diajukan adalah Rp100 juta.
“Kesepakatan awal di Polresta Sorong, keluarga minta denda Rp500 juta, negosiasi hingga urun jadi Rp100 juta,” jelas Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kota Sorong, Herlin S, dikutip pada Rabu (6/11/2024).
Herlin mengatakan, orangtua siswa memberikan tenggat waktu selama sepekan atau pada Sabtu (9/11/2024), untuk SA membayar denda tersebut.
“Beberapa jam lakukan negosiasi, pihak sekolah dan orangtua murid sepakat Rp100 juta dengan batas Waktu membayar dendanya hingga 9 November besok,” ucapnya.
Pihak sekolah pun sudah melakukan rapat komite sekolah untuk memutuskan apakah sekolah akan turut membantu membayar denda Rp10 juta itu.
“Pihak sekolah akan bantu Rp10 juta dan SA sudah menyanggupi agar bayar Rp20 juta, sisanya kami cari jalan,” katanya.
Atas viralnya murid di media sosial, guru berinisial SA tersebut pun mengklarifikasi melalui dua video yang diunggahnya pada akun TikTok-nya, @pace_gurumuda.
“Hari ini, Senin (28/10/2024), saya dengan tulus memohon maaf kepada anak dan keluarga besar di mana pun berada saya tidak bermaksud sedikitpun untuk menyudutkan siapapun, dengan ketulusan hati saya mohon maaf. Saya siap diproses lebih lanjut atas hukum yang berlaku,” ucap guru di video, dikutip Rabu (6/11/2024).
Di video kedua, SA kembali mengklarifikasi atas apa yang sudah dilakukannya, pada Selasa (29/10/2024), di Polresta Sorong.
“Hari ini, Selasa (29/10/2024), saya guru SMP 3 Kota Sorong, bertempat di Polresta Kota Sorong, akan mengklarifikasi video yang diunggah pada (23/10/2024). Saya menyatakan permohohan maaf pada siswa kelas 8, berikut dengan keluarga besarnya, dan instansi SMP 3 Sorong,” paparnya.
Melalui klarifikasi tersebut, SA ingin memulihkan nama baik siswa yang bersangkutan yang telah mendapat komentar buruk dari para warganet.
“Saya ingin memulihkan nama baik siswa, karena yang terlihat di vdeo tidak seperti yang sebenarnya,” ujarnya.
Dirinya pun meminta yang menyebarkan video untuk menghapus dan meneruskan video klarifikasinya.
“Dengan ini saya menyatakan, tidak akan lagi menyebarkan video sebelum mendapat izin dari yang bersangkutan,” permohonannya.
SA juga berharap siapapun untuk menyebarkan luaskan video klarifikasi yang dilakukannya.(Vinolla)