IPOL.ID – Seorang wanita menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria penjahat kelamin saat berada di dalam transportasi umum KRL Commuter Line, jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung.
Sejumlah wanita mengatakan bahwa telah menjadi korban pria tersebut, ia merasa di raba-raba area intim. Sementara pelaku yang mengenakan masker membantah tidak sengaja.
Akibat kejadian tersebut, PT KAI Commuter. Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan, dengan tegas menyatakan bahwa pelaku akan dilarang menggunakan layanan Commuter Line ke depannya.
“Dari kronologi awal kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, tapi kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini. Yang jelas kami akan blacklist terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut untuk naik Commuter Line,” jelas Leza, dikutip dari akun @jabodetabek24info, pada Jumat (29/11/2024).
Namun dari laporan, insiden ini terjadi di tengah padatnya penumpang di dalam KRL. Terduga pelaku diduga meraba area sensitif bagian bawah korban. Meski detail insiden belum sepenuhnya terungkap, tindakan tersebut mendapat kecaman keras dari penumpang lain yang berada di lokasi.