IPOL.ID – Geger di media sosial video sejumlah narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel tengah berpesta narkoba dan minuman keras (Miras) didalam lapas.
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto, membenarkan kejadian tersebut. Bahkan ia menyatakan video tersebut sebenarnya direkam pada akhir Agustus 2024 lalu dan sempat muncul di media sosial sebelum akhirnya ramai.
“Benar video itu, namun kejadiannya akhir Agustus 2024 lalu. Sudah kita lakukan penindakan setelah kejadian itu pertama kali terungkap,” jelas Ade Irianto, pada Kamis (14/11/2024).
Namun, Setelah video pertama kali tersebar, pihak lapas melakukan razia, menyita handphone sejumlah napi, dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
“Ada Dua napi yang merekam video dikenai sanksi berupa pencabutan hak bebas bersyarat dan remisi. Napi lain yang terlibat juga diberi sanksi berupa mutasi kamar dan teguran, ” ucapnya.
Ade menegaskan keterlibatan seorang petugas lapas berinisial RB, yang diduga menyebarkan video tersebut. RB telah dimutasi ke Rupbasan Baturaja.