Yasonna kemudian menyapa anggota Komisi XIII Fraksi PKS, Al Muzzammil, yang sempat menjadi bagian dari Baleg DPR. Yasonna mengatakan pada eranya pembahasan undang-undang dilakukan secara komprehensif.
“Kalau kita di Baleg itu dulu membahas undang-undang maupun di komisi, itu pansus, itu dalam dari segi aspek sosiologis, yuridis, filosofis, gitu ya,” ujar Yasonna.
“Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barang kali teman-teman kalau kita mau jujur titipan-titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah,” pungkasnya. (*)