“Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya. Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi,” tuturnya.
Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatannya.
Bahkan korban Dwi saat ini mengalami trauma atas tindak kekerasan dialaminya. Dia suka menangis ketika mengingat kejadian itu. Bahkan saat ingin melamar kerja di tempat atau perusahaan lain, Dwi kerap cemas akan mengalami kasus kekerasan yang sama.
“Saya masih trauma atas kejadian yang saya alami,” kata Dwi.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun hingga kini Armunanto urung merespon terkait laporan kasus tindak pidana penganiayaan dilaporkan Dwi ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024 lalu. (Joesvicar Iqbal)