Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 45 WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP, Barang Bukti Rp2,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 45 WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP, Barang Bukti Rp2,5 Miliar
Headline

45 WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP, Barang Bukti Rp2,5 Miliar

Farih
Farih Published 25 Dec 2024, 13:44
Share
2 Min Read
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim
SHARE

IPOL.ID – Polri meluruskan beberapa informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap warga negara Malaysia selama gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim membantah kabar yang beredar sebelumnya yang menyebutkan 400 korban. Berdasarkan penyelidikan ilmiah, jumlah korban yang teridentifikasi adalah 45 orang.

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia,” katanya, dikutip Rabu (25/12).

Selain mengklarifikasi jumlah korban, Abdul juga meluruskan jumlah barang bukti yang disita, yaitu sebesar Rp2,5 miliar.

“Nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai Rp2,5 miliar,” sebutnya.

Ia juga menyatakan bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

Guna percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam.
“Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” tegasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyatakan, Polri berkomitmen untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian.

“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DWP, Malaysia, pemerasan, Polisi, polisi peras dwp, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nota Kesepahaman antara Pertamina dan Kementerian ATR/BPN yang ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta. Foto: Dok Pertamina Sinergi Pertamina dan Kementerian ATR/BPN, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional
Next Article Foto Hasto Kristiyanto tidak ada di jajaran struktur di website PDIP. Foto: Tangkapan Layar situs PDIP Jadi Tersangka, Foto Hasto Lenyap dari Website PDIP

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?