IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai saat ini berbagai peraturan yang ada belum dapat menurunkan kasus korupsi di Indonesia. Karenanya, ia menawarkan enam gagasan untuk dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya akan mencoba untuk memperkenalkan, bagaimana kalau kita menggunakan bahasa agama untuk menyentuh hati dan batin masyarakat kembali pada keluhuran fitrah kita sendiri,” kata Menag di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Berikut enam gagasan Menag dalam pemberantasan korupsi di Indonesia:
1. Pemberantasan Korupsi: Agama dari Mitos Jadi Etos
Menag Nasaruddin berhipotesis bahwa semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, pasti semakin aman negeri ini. Tapi semakin berjarak umat dengan ajaran agamanya, pasti risikonya banyak sekali.
“Karena itu, tantangan kita juga sekarang ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama di dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Menag.
Ia menambahkan, agama itu sebagai sebuah mitos, tapi mitos itu harus diangkat menjadi sebuah logos yang bisa diukur. Dan logos itu nanti harus diangkat lagi menjadi sebuah etos. “Jadi dari logos menjadi etos yang basic-nya adalah mitos,” tutur Menag.