IPOL.ID – Pengamat kebijakan Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, memberikan pandangannya terkait penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PAM JAYA dan Lemhanas.
Menurut Trubus, keberhasilan MoU ini sangat bergantung pada partisipasi publik. Publik Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait program tersebut.
“Jika infrastrukturnya sudah memadai, masyarakat perlu mulai beralih dari penggunaan air tanah ke air PAM JAYA,” kata Trubus di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut, Trubus menilai langkah ini diperlukan untuk meminimalkan eksploitasi air tanah yang berdampak buruk pada penurunan tanah di Jakarta.
“Masyarakat harus terus diimbau untuk mengurangi ketergantungan pada air tanah dan beralih menggunakan layanan air dari PAM JAYA,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini menjadi bagian dari wilayah aglomerasi Jabodetabek, perlu berkolaborasi dengan daerah-daerah di sekitarnya untuk membangun penampungan air yang terpadu.