IPOL.ID – Komisi III DPR RI meminta Polres Metro Jakarta Timur tidak termakan isu anak bos toko kue di Cakung menderita gangguan jiwa sehingga menganiaya pegawainya.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mengatakan, pihaknya menduga bahwa pelaku George Sugama Halim justru merupakan seorang psikopat sehingga tega menganiaya pegawainya.
Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dan korban Dwi Ayu Darmawati pada Selasa (17/12/2024).
“Tolong Pak Kapolres jangan percaya dengan keluarganya kalau dibilang itu sakit. Saya yakin ini anak bukan sakit, jangan-jangan ini anak ada psikopat,” tutur Hasbiallah, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, bila sejak lama diketahui George mengalami gangguan jiwa dan membuatnya melakukan tindak kekerasan, maka pihak keluarga seharusnya dapat melakukan pencegahan.
Baik dengan membawa George ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis, sehingga pelaku tidak melakukan kekerasan terhadap orang-orang di sekitarnya.
“Kalau sakit sekali, dua kali (kasus) seharusnya ada pencegahan dari keluarga. Bawa ke rumah sakit, ditaruh, diamankan. Ini kan enggak, jadi bisa melakukan semena-mena,” ungkapnya.
Hasbiallah menduga bahwa Dwi bukan orang pertama yang menjadi korban penganiayaan George, melainkan terdapat korban penganiayaan lain tapi kasusnya tidak terungkap.
Pasalnya kasus penganiayaan dialami Dwi yang dilaporkan pada 18 Oktober 2024 lalu ke Polres Metro Jakarta Timur saja baru ditangani setelah mencuat, dan banyak disorot publik dan masyarakat luas.
Polres Metro Jakarta Timur baru menetapkan George sebagai tersangka pada 16 Desember 2024, atau dua bulan sejak Dwi melaporkan tindak penganiayaan dialami.
“Jangan-jangan mbak (Dwi Ayu) ini korban yang kesekian kali, cuman tidak ada yang berani terbuka. Kalau tidak viral mungkin tidak berjalan, ini karena viral sudah dua bulan,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)